You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Ditambah dan Diperluas
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Diperluas

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta kegiatan Sadar Hukum yang selama ini telah berjalan di tingkat kelurahan diperluas.

Kami minta Pemprov DKI perluas sasaran kegiatan Sadar Hukum

"Kami minta Pemprov DKI perluas sasaran kegiatan Sadar Hukum," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/12).

Ia menuturkan, dalam nomenklatur kegiatan Biro Hukum DKI Jakarta pada APBD 2018, hanya ada 12 kelurahan yang mendapatkan sosialisasi Sadar Hukum. Jumlah tersebut dinilai tidak ideal untuk memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.

Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Digelar di Pondok Ranggon

"Yang perlu diketahui di Jakarta itu ada 267 kelurahan. Kami minta agar kegiatan tersebut ditingkatkan agar merata," ucapnya.

Tak hanya itu, Syarif juga menginginkan kegiatan tersebut diperluas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Selama ini pesertanya itu-itu saja. Ini harus dioptimalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3284 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye2005 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1576 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1366 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1352 personNurito