You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Ditambah dan Diperluas
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Diperluas

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta kegiatan Sadar Hukum yang selama ini telah berjalan di tingkat kelurahan diperluas.

Kami minta Pemprov DKI perluas sasaran kegiatan Sadar Hukum

"Kami minta Pemprov DKI perluas sasaran kegiatan Sadar Hukum," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/12).

Ia menuturkan, dalam nomenklatur kegiatan Biro Hukum DKI Jakarta pada APBD 2018, hanya ada 12 kelurahan yang mendapatkan sosialisasi Sadar Hukum. Jumlah tersebut dinilai tidak ideal untuk memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.

Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Digelar di Pondok Ranggon

"Yang perlu diketahui di Jakarta itu ada 267 kelurahan. Kami minta agar kegiatan tersebut ditingkatkan agar merata," ucapnya.

Tak hanya itu, Syarif juga menginginkan kegiatan tersebut diperluas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Selama ini pesertanya itu-itu saja. Ini harus dioptimalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7684 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5682 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri